posted by admin on 20/11/15
INILAHCOM, Jakarta
Akuntan Indonesia harus memiliki sertifikasi akuntan profesional agar mampu meningkatkan daya saing menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2016."Saat ini, Indonesia terancam kebanjiran akuntan profesional dari negara Asean lainnya, seperti Filipina dan Singapura," kata Prof David Bond, guru besar akuntansi dan keuangan University of Technology Sydney (UTS) Australia saat berada di Jakarta, Kamis (19/11/2015).Menurut Bond, jika akuntan Indonesia makin banyak yang memiliki sertifikasi maka semakin mudah bersaing di dalam negeri serta bermanfaat bagi pasar MEA.Untuk sektor jasa, kata Bond, terdapat delapan jenis yang persaingannya bakal semakin terbuka secara regional. Salah satunya adalah jasa profesi akuntan. Persaingan bagi akuntan profesional di Indonesia bakal semakin kompetitif dengan diberlakukannya pasar bebas di MEA.Selanjutnya, Bond membandingkan jumlah akuntan Indonesia dengan negara lain. Saat ini, jumlah akuntan profesional di Indonesia tergolong rendah. Per 10 ribu penduduk terdapat 1 akuntan profesional. Di Malaysia, 4 akuntan per 10 ribu penduduk, Australia 8 akuntan per 10 ribu penduduk.Data Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada Februari 2014 menyebutkan, ketersediaan akuntan profesional di Indonesia belum mencukupi kebutuhan dunia kerja. Indonesia memerlukan 452 ribu akuntan profesional.Sementara data Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kemenkeu mencatat jumlah akuntan profesional kurang dari 16 ribu orang. Hingga awal 2014, terdapat 226.000 perusahaan yang memerlukan jasa akuntan. [tar] - See more at: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2253688/miskinnya-akuntan-bersertifikasi-di-indonesia.
Sumber: Inilah.com