posted by admin on 22/10/13
INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Pertanian mendapatkan pagu anggaran indikatif sebesar Rp15,47 triliun untuk tahun 2014.
Menteri Pertanian, Suswono mengatakan pagu tersebut akan dicairkan pada 2014. "Untuk tahun 2014 Kementan memperoleh alokasi pagu angaran indkatif sebesar Rp 15,47 triliun, terdiri dari belanja rupiah murni Rp15,03 triliun, pinjaman Rp337,78 miliar, PNBP Rp72,38 miliar dan Badan Layanan Umum Rp30,6 miliar," ujar Suswono di DPR, Senin (21/10/2013).
Suswono menjelaskan anggaran tersebut berdasarkan rencana kerja pemerintah dan hasil rapat kerja dengan DPR, anggaran kementerian pertanian untuk membiayai beberapa program. Pertama, pencapaian surplus beras 10 juta ton, peningkatan produksi kedelai, tebu, jagung dan daging.
Kedua, untuk diversifikasi pemanfaatan energi. Ketiga untuk mendukung MP3EI. Keempat, mendukung pegembahan daerah perbatsan dan tertinggal. Kelima percepatan pembangunan Papua. Keenam mitigasi, adaptasi, antisipasi bencana.
Sementara untuk anggaran subsidi pupuk pada 2014 sebesar Rp21,05 triliun, subsidi benih Rp1,56 triliun, anggaran kredit program Rp15,6 triliun, dan DAK Rp2,57 triliun. "Permasalahan ketersediaan dan pendistribusian pupuk yang selama ini sering dijumpai kasus keterlambatan dan kebocoran akan menjadi perioritas diperbaiki," jelas Suswono. [hid]
Sumber: investorDaily, Selasa, 22 Oktober 2013