posted by admin on 21/10/13
JAKARTA – PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) akan meraih pinjaman sindikasi sebesar US$ 500 juta dari 20 bank. Rencananya, pinjaman sindikasi tersebut akan diteken hari ini (21/10).
Sekitar US$ 200 juta atau 40% dari total pinjaman sindikasi akan dialokasikan untuk pembayaran utang (refinancing) perseroan. Sedangkan mayoritasnya akan digunakan untuk modal kerja dan investasi.
“Kami akan tanda tangani pinjamannya Senin, 21 Oktober 2013. Kami belum bisa bicara detail, tunggu saja,” kata Direktur Charoen Pokphand Indonesia Ong Mei Sian kepada Investor Daily di Jakarta, Minggu (20/10).
Mei Sian enggan menyebutkan siapa saja nama-nama ke-20 bank yang ikut ambil bagian dalam pemberian sindikasi pinjaman tersebut. Dia hanya mengatakan, ke-20 bank tersebut terdiri atas campuran bank asing dan lokal. Dananya untuk keperluan ekspansi,” tegas dia.
Sumber: InvestorDaily, senin, 21 Oktober 2013