Pemerintah Tetapkan Defisit RAPBN-P Rp129,8 T
posted by admin on 09/03/10
JAKARTA - Pemerintah akhirnya menetapkan defisit dalam RAPBN-P 2010 sebesar 2,1 persen atau sebesar Rp129,8 triliun. Angka tersebut membengkak sebsar Rp38,1 triliun dibanding defisit dalam APBN 2010 yang sebesar Rp98 triliun atau sebesar 1,6 persen.
Meskipun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim bahwa besaran defisit yang masih dibawah 3 persen tersebut masih diperbolehkan dalam Undang-Undang APBN 2009 dan masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara lain terutama negara Eropa yang sedang tertimpa krisis.
"Kalau Indonesia defisitnya itu 2,1 persen masih jauh dibawah negara-negara Eropa," ujarnya saat konferensi pers tentang RAPBN-P 2010 di Aula Mezzanine, Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Senin (8/3/2010).
Meskipun defisit bertambah namun penerimaan negara pun diproyeksikan akan bertambah dalam APBN-P 2010 yaitu mencapai Rp974,8 triliun atau naik Rp25,2 triliun dibanding APBN 2010 yang hanya Rp949,7 triliun.
Sementara itu, belanja pemerintah juga meningkat sebesar Rp57 triliun atau menjadi Rp1.104,6 triliun dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp1.047,7 triliun.
Untuk menutupi defisit sebesar 2,1 persen tersebut, Menkeu menegaskan bahwa pemerintah sepenuhnya akan menggunakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2009 yang sebesar Rp38,7 triliun. "Pembiayaan defisit akan diperoleh dari SILPA yang Rp38,7 triliun," tambahnya.
Meskipun demikian, dari segi pembiayaan utang, porsi utang luar negeri akan lebih besar dibanding proyeksi semula yaitu menjadi sebesar Rp72,3 triliun dari sebelumnya Rp57,6 triliun.
Sumber okezone.com